Saturday, January 23, 2010

KEGIATAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT (AGROPOLITAN SOBURBANG)



1.1 Latar belakang

Pengembangan sistem dan usaha agribisnis dan ketahanan pangan merupakan tujuan dan sekaligus menjadi sasaran pembangunan pertanian. Agar pengembangan agribisnis memberikan manfaat dan dampak yang maksimal bagi pengembangan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat setempat maka perlu pendekatan baru dalam pengembangan agribisnis di lapangan. Pendekatan yang dinilai efektif adalah model agropolitan yang pada hakekatnya adalah mensinergikan pengembangan agribisnis dalam konteks pengembangan ekonomi wilayah, sehingga total nilai tambah pengembangan agribisnis dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.
Hasil tinjauan empirik hubungan desa–kota dalam perspektif pengembangan model agropolitan dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah berbasis agribisnis (Rusastra, et.al., 2002; Collier, et.al., 1993) dapat dirumuskan beberapa antisipasi permasalahan sebagai berikut: (a) Relatif lemahnya pemahaman konsep yang integratif dan komprehensif tentang keterkaitan desa-kota yang mencakup siklus pembangunan wilayah yang kondusif (virtous cycle of regional development and rural-urban linkages) dan proses pembangunan agropolitan yang mencakup struktur dan hubungan keterkaitan desa-kota; (b) Lemahnya pemahaman konsep, siklus, dan proses pengembangan model agropolitan akan berdampak terhadap rancangan dan pelaksanaan, serta rumusan intervensi kebijakan yang dibutuhkan. Konsekuensinya adalah keberhasilan pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional tidak diikuti oleh kemajuan yang seimbang dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dalam banyak kasus terjadi pemiskinan wilayah pedesaan, peningkatan disparitas pendapatan, dan degradasi lingkungan serta terhambatnya keberlanjutan pembangunan pertanian dan pedesaan.
Menyikapi hal diatas, sebagai sebuah wilayah dengan potensi agraris yang belum teroptimalkan secara optimum dan memiliki potensi wilayah secara spasial strategis, Kabupaten Bangkalan memiliki kebijaksanaan untuk mengembangkan potensi agraris wilayah dalam bentuk penyusunan sebuah sistem wilayah pertanian yang ideal dan dapat mengoptimalkan potensi didalamnya. Hal ini disikapi dengan menyusun sebuah Masterplan pada tahun 2004 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kawasan Agropolitan 2006 – 2010. Sebagai bentuk keberlanjutan dari program Agropolitan dan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan, pada tahun 2009 ini dilakukan program pendampingan Agopolitan. Program pendampingan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program agropolitan selama 4 tahun dan akan menjadi pedoman pengembangan sistem wilayah kota pertanian di Kabupaten Bangkalan.

1.2 Tujuan
Secara umum tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan terhadap program Agropolitan di kawasan Kecamatan Socah, Burneh dan Bangkalan (SOBURBANG). Secara spesifik studi ini bertujuan sebagai berikut :
1. Re-sosialisasi dan penilaian pelaksanaan program Agropolitan terhadap stakeholders di Kawasan Soburbang seperti yang tercantum dalam Masterplan dan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Kawasan Agropolitan Soburbang
2. Inventarisasi program pendukung pelaksanaan sejumlah program agropolitan Soburbang
3. Pendampingan teknis pelaksanaan kegiatan kgroindustri di kawasan Agropolitan Soburbang


1.3 Hasil Kegiatan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya penilaian kesiapan dinas teknis dan stakeholders terkait dalam melaksanakan program Agropolitan seperti yang tercantum dalam Masterplan dan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Kawasan Agropolitan Soburbang. Secara lebih terinci dan disesuaikan dengan tujuan kegiatan, maka hasil kegiatan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Tersebarluaskannya program Agropolitan pada masyarakat Bangkalan utamanya di kawasan Kecamatan Socah, Burneh dan Bangkalan (SOBURBANG)
2. Mempertegas kesiapan pelaksanaaan program Agropolitan di Kawasan Soburbang
3. Tercapainya kesepakatan bersama terhadap program prioritas pelaksanaan Agropolitan seperti yang tercantum dalam Masterplan dan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Kawasan Agropolitan Soburbang